Singapura akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 3 Mei 2025. Pemilu ini menjadi momen penting bagi negara kota tersebut. Meski oposisi semakin vokal, tantangan ekonomi dan stabilitas politik tetap menjadi faktor penentu.
Tanggal Pemilu dan Sistem Pemilihan
Pemilu Singapura 2025 akan menggunakan sistem first-past-the-post (FPTP) dalam Group Representation Constituencies (GRC) dan Single-Member Constituencies (SMC). Pemilu ini menentukan komposisi Parlemen Singapura yang terdiri dari 93 kursi.
- GRC: Setiap konstituen wakili oleh 3-6 calon dari partai yang sama.
- SMC: Satu kursi diperebutkan oleh calon individu.
Partai Politik Utama dalam Pemilu 2025
1. Partai Aksi Rakyat (PAP)
- Pemimpin: Lee Hsien Loong (akan digantikan oleh Lawrence Wong).
- Status: Berkuasa sejak 1959.
- Isu Utama: Stabilitas ekonomi, kebijakan imigrasi, dan pembangunan infrastruktur.
2. Partai Pekerja (Workers’ Party/WP)
- Pemimpin: Pritam Singh.
- Status: Oposisi terbesar, memegang 10 kursi di Parlemen.
- Isu Utama: Transparansi pemerintah, kenaikan harga rumah, dan kesenjangan sosial.
3. Partai Demokrat Singapura (SDP)
- Pemimpin: Dr. Chee Soon Juan.
- Status: Oposisi progresif dengan fokus pada hak asasi dan kebebasan sipil.
- Isu Utama: Reformasi politik dan kebebasan pers.
4. Partai Solidaritas Nasional (NSP) & Partai Kemajuan Singapura (PSP)
- Peran: Partai oposisi kecil yang fokus pada isu lokal dan kebijakan alternatif