Baru-baru ini, masyarakat Bantul, Yogyakarta, kejutkan oleh aksi penjambretan seorang pemuda dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat untuk mempermudah aksinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap modus penipuan dan kejahatan serupa.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan, pelaku yang berinisial AR (22) melakukan aksinya di sekitar wilayah Bantul. Korban, seorang pengendara sepeda motor, dihentikan secara paksa oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
- Modus Penghentian Kendaraan – Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban menepi dengan alasan pemeriksaan.
- Aksi Penjambretan – Saat korban lengah, pelaku langsung merebut tas atau barang berharga milik korban.
- Pelarian Cepat – Setelah berhasil mengambil barang, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi setempat akhirnya berhasil menangkap AR setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Motif dan Identitas Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi ini karena desakan ekonomi. Namun, penggunaan identitas palsu sebagai polisi memperburuk tindak pidana yang dilakukannya.
AR kini terancam hukuman berdasarkan:
- Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan)
- Pasal 378 KUHP (Penipuan)
- Pasal 170 KUHP (Penganiayaan, jika ada unsur pemaksaan)
Tips Menghindari Modus Kejahatan Serupa
Agar tidak menjadi korban kejahatan serupa, masyarakat disarankan:
- Verifikasi Identitas – Jika ada orang mengaku polisi, mintalah tanda pengenal resmi (seperti ID card atau surat tugas).
- Hindari Pemberhentian di Tempat Sepi – Jika merasa curiga, lebih baik menuju ke pos polisi terdekat.
- Laporkan Segera – Jika melihat aksi mencurigakan, segera hubungi polisi melalui 110 atau aplikasi Polisi Mobile.
Respons Aparat Keamanan
Kapolres Bantul mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kasus pemuda di Bantul yang menjambret dengan modus polisi palsu menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat. Selalu verifikasi identitas orang yang mengaku sebagai aparat dan laporkan tindakan mencurigakan ke pihak berwajib.